7 Fakta Mengejutkan Pria Tewas Terikat dan Dimakan Biawak di Bekasi
- Canva
Media Bekasi – Penemuan mayat pria dalam kondisi terikat di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, menjadi sorotan publik. Polisi masih menyelidiki kasus ini dengan teliti, termasuk memeriksa saksi dan melakukan autopsi untuk menemukan titik terang.
Kasus ini membuat geger warga Ciketing Udik, Bantargebang, karena korban, Waryanto (53), ditemukan tewas dengan kepala tertutup karung serta tangan dan kaki terikat tali rafia.
Mayat Waryanto ditemukan mengambang di belakang kantor TPST Bantargebang, tepatnya di kali saluran penampungan air pada Rabu (17/7) pukul 16.00 WIB. Warga berinisial T dan N yang saat itu sedang memancing belut melihat tumpukan kaus yang ternyata adalah mayat manusia. Polisi terus mengusut kasus kematian karyawan TPST Bantargebang ini. Berikut sejumlah fakta baru terkait kasusnya:
1. 27 Saksi Diperiksa
Polisi telah memeriksa setidaknya 27 saksi terkait kasus yang menghebohkan ini. Saksi-saksi tersebut termasuk rekan kerja korban dan warga sekitar. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan, "Sebanyak 27 saksi sudah diinterogasi. Saksi dari teman kerja korban dan warga di sekitar kontrakan korban," Jumat (19/7).
2. Korban Sempat Hilang
Rekan kerja korban sempat mencari keberadaan Waryanto sebelum ditemukan tewas mengenaskan. Waryanto tidak tampak masuk kerja pada hari Selasa, 16 Juli, sehingga rekan-rekannya mulai khawatir dan mencarinya. "Korban hari Selasa tanggal 16 Juli tidak masuk kerja dan sempat dicari oleh teman-teman kerjanya," kata AKBP M Firdaus.
3. Polisi Turunkan Anjing K9
Polisi menurunkan unit Polsatwa atau anjing K9 untuk membantu penyelidikan kasus dugaan pembunuhan ini. "Hari ini baru selesai kegiatan tim K9 di TKP dan sekitar," kata AKBP M Firdaus, Minggu (21/7). Firdaus menyebutkan bahwa hasil penelusuran K9 mendapatkan temuan, namun masih harus diselidiki lebih dalam.