Polisi Amankan Selebgram di Kalibata karena Promosi Judi Online

Media Bekasi – Seorang selebgram berinisial MJ (24) ditangkap oleh Polsek Tambun, Bekasi, karena diduga mempromosikan judi online melalui akun media sosialnya.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas akun Instagram mftjnnh26. Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Putu Agum Guntara Adi Putra, menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima pada Sabtu, 20 Juli 2024.

Berbekal informasi dari masyarakat, petugas segera melakukan penyelidikan mendalam. Akhirnya, alamat pemilik akun tersebut berhasil ditemukan di wilayah Cipinang Besar Pulo Maja Nomor 6 RT 006/010, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Makassar.

Setelah mengembangkan penyelidikan, petugas mendapati bahwa pelaku tinggal di sebuah unit Apartemen Kalibata City, Jalan Raya Kalibata, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Polisi pun bergerak cepat dan menangkap pelaku di lokasi tersebut. Dari penangkapan ini, beberapa barang bukti disita, antara lain satu unit telepon genggam merek iPhone 13 warna merah muda, satu KTP, dua kartu ATM, dan satu kunci apartemen.

Putu Agum mengungkapkan bahwa pelaku terbukti sebagai pemilik akun Instagram Gemini girls atau mftjnnh26, yang kerap mempromosikan situs judi online.

Menurut Putu, MJ telah mempromosikan situs judi online sejak tahun 2023 melalui akun media sosialnya yang memiliki ribuan pengikut. Penangkapan ini menjadi penting karena judi online merupakan tindakan ilegal yang merugikan banyak pihak, terutama generasi muda yang menjadi sasaran utama promosi tersebut.



Halaman Selanjutnya
img_title

Artikel Terkait


Terbaru