Polisi Selidiki Dugaan Racun di Jasad Napi yang Gantung Diri di Lapas Bulak Kapal

Media BekasiPolisi Bekasi saat ini tengah melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kematian ZAN (26), seorang narapidana Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi, yang ditemukan tewas gantung diri. Sebagai bagian dari penyelidikan ini, polisi melakukan ekshumasi terhadap jasad ZAN untuk memeriksa ada tidaknya racun dalam tubuhnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil ekshumasi. “Ada sampel yang diambil dari kegiatan ekshumasi yang harus diperiksa di laboratorium forensik.

Kami masih menunggu hasilnya, terutama sampel hati, untuk mengecek apakah ada kandungan racun atau hal-hal lain yang ditemukan dalam sampel tersebut,” ujar Firdaus, Minggu (14/7/2024).

Advertisement

Pemeriksaan Saksi

Sejauh ini, polisi telah memeriksa enam saksi terkait kasus ini, termasuk beberapa narapidana lainnya yang berada di sel yang sama dengan ZAN. Firdaus menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan metode scientific crime investigation. “Sampai saat ini sudah ada enam saksi yang diperiksa, baik dari petugas Lapas maupun dari tahanan yang satu sel dengan korban,” jelasnya.

Klarifikasi Kepala Lapas

Menanggapi dugaan yang beredar, Kepala Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi, Muhammad Sussani, membantah bahwa ZAN tewas karena dikeroyok oleh sesama napi. Sussani menegaskan bahwa ZAN meninggal karena gantung diri.

“Narasi di luar itu tidak benar. Hasil BAP internal menunjukkan bahwa ini murni bunuh diri. Namun, untuk lebih jelasnya, kita tunggu hasil penyelidikan polisi,” kata Sussani saat dihubungi pada Kamis (4/7).

Advertisement

Sussani menjelaskan bahwa di sel tempat ZAN berada, terdapat total tujuh narapidana, termasuk ZAN. Dua di antaranya merupakan saksi kunci yang melihat keadaan ZAN sebelum dan sesudah ditemukan tewas tergantung dengan handuk di kamar mandi. “Ada dua saksi kunci di kamar. Salah satu saksi bangun untuk salat Subuh dan melihat semua napi masih lengkap, tujuh orang,” tambahnya.

Penemuan Jasad

Pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB, seorang napi terbangun dan melihat ZAN sudah tewas tergantung di kamar mandi. ZAN sendiri adalah napi kasus narkotika yang baru dipindahkan ke Lapas Bulak Kapal pada Kamis (16/5).

Advertisement

“Setelah salat Subuh, saksi tidur lagi. Pukul 6 pagi, satu napi bangun dan melihat ZAN tergantung di kamar mandi. Napi lainnya tidak melihat karena mereka masih tidur,” jelas Sussani.

Penyelidikan Berlanjut

Penyelidikan atas kematian ZAN masih terus berlanjut. Hasil dari laboratorium forensik diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut tentang penyebab kematian ZAN, apakah memang benar murni bunuh diri atau ada faktor lain yang terlibat.

Pihak kepolisian dan Lapas Kelas IIA Bulak Kapal bekerjasama untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan akurat.

Advertisement

Dengan segala informasi yang ada, publik diharapkan dapat menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas dan lengkap mengenai kasus ini.

*Artikel ini dikutip dari detik.com

Dapatkan informasi terbaru seputar Bekasi, Nasional, Politik, Bisnis dan Ekonomi, Lifestyle, Gadget, Teknologi, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui socmed MediaBekasi. Ikuti kami di :
Instagram @mediabekasiid
Facebook Media Bekasi
X (Twitter) @mediabekasi_id
Whatsapp Channel Media Bekasi ID
Google News MEDIABEKASI

Advertisement