China Protes Israel: Bangunan Baru di Palestina Picu Ketegangan!
Pada awal bulan ini, kelompok hak asasi manusia Israel, Ir Amim, mengungkap bahwa pemerintah Israel memanfaatkan perang di Gaza untuk mendirikan permukiman baru di Yerusalem Timur yang diduduki.
Permukiman baru ini, menurut pengamat konflik Palestina-Israel di Yerusalem, menjadi rencana pemukiman pertama yang sepenuhnya disetujui oleh pemerintah Israel sejak tahun 2012.
Yerusalem Timur diduduki oleh Israel selama Perang Arab-Israel pada tahun 1967, dan pada tahun 1980, Israel mencaplok seluruh kota ini, suatu tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Estimasi menunjukkan bahwa sekitar 700.000 pemukim Israel tinggal di 164 pemukiman dan 116 pos terdepan di Tepi Barat yang diduduki, dekat dengan Yerusalem Timur.
Menurut hukum internasional, semua permukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal.
Para pengamat internasional menyatakan bahwa pembangunan permukiman Israel bertujuan untuk menghambat upaya pembentukan negara yang secara geografis terhubung, termasuk Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang kini diduduki.