Kenapa Polda Metro Jaya Tunda Tilang Uji Emisi? Ini Alasannya

"Peran dari pengelola, padahal kendaraan umum itu subjeknya sebenarnya bukan dari pengemudi. Jadi kita perlu membahas peran bengkel," terang Edi Supriyanto.

Keputusan untuk menunda tilang uji emisi ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk lebih memahami pentingnya menjaga kondisi kendaraan mereka. Polda Metro Jaya berharap bahwa kesadaran ini akan menjadi landasan utama sebelum menerapkan sanksi lebih lanjut.

Dalam hal ini, peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta juga menjadi kunci. Koordinasi yang baik antara pihak berwenang dan pemangku kepentingan akan mempercepat proses penerapan tilang uji emisi.

Dengan menekankan pentingnya kelaikan kendaraan dan peran berbagai pihak dalam proses ini, Polda Metro Jaya berharap dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan bersih. Seiring dengan itu, kesadaran masyarakat diharapkan dapat menjadi fondasi utama dalam menjaga kualitas udara dan keselamatan di jalan raya.





Terbaru