Apa Itu IKD? Inovasi KTP Digital Menggantikan e-KTP Konvensional!
IKD Inline dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik: Solusi untuk Masa Depan
"IKD adalah informasi elektronik untuk mengimplementasikan data pribadi, itu adalah KTP-el bentuk digital, fitur yang lebih lengkap melalui aplikasi," ujar Teguh Setyabudi.
IKD tidak hanya mencakup data pengguna, tetapi juga data keluarga seperti suami, istri, anak, dan data Kartu Keluarga. Dalam pengembangannya, IKD diarahkan menjadi semacam dompet digital dan menjadi pusat berbagai layanan publik.
Dirjen Dukcapil menegaskan bahwa IKD dan KTP-el saling melengkapi. Kedua identitas ini tetap berlaku secara beriringan. Pemanfaatan IKD tidak menggantikan KTP-el, melainkan menambah nilai dan kemudahan dalam pelayanan publik.
Source :mediabekasi.id
IKD dan KTP-el: Symbiosis Kependudukan Digital
Teguh Setyabudi, Dirjen Dukcapil, menjelaskan bahwa kebijakan migrasi dari KTP-el ke IKD didasarkan pada perkembangan teknologi digital yang pesat.
Tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akurat menjadi faktor utama. Selain itu, efisiensi dalam penggunaan anggaran negara juga menjadi pertimbangan.